Senin, 31 Januari 2011

Pemikiran Kebangsaan Eks Tapol



Judul : G30S 1965, Perang Dingin, dan Kehancuran Nasionalisme
Penulis : Tan Swie Ling
Penerbit : Komunitas Bambu
Terbit : I, 2010
Halaman : 587 Halaman


Penangkapan terhadap mereka yang diduga terlibat G30S, menyisakan mimpi buruk. Banyak pihak yang tidak terkait dengan peristiwa itu justru mengalami siksaan berat dan trauma yang sulit dipulihkan.

Penyiksaan dilakukan untuk memperoleh informasi ataupun pengakuan keterlibatan seseorang dalam peristiwa G30S yang kemudian dituangkan ke dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan).

Cara-cara seperti inilah yang membuat fakta lurus mengenai G30S sulit diungkap. Pasalnya, banyak buku mengenai peristiwa G30S ditulis berdasarkan BAP tersebut.

Buku yang ditulis oleh Tan Swie Ling ini adalah sumber sejarah yang memperlihatkan bahwa penulisan sejarah seputar G30S masih memiliki dimensi yang belum sepenuhnya terungkap.

Dalam buku ini Swie Ling tidak hanya mengisahkan pengalamannya sebagai tahanan politik (tapol) saat disiksa dan dijebloskan ke dalam tahanan, melainkan juga ingin menunjukkan akar masalah terjadinya G30S.

Menurut Swie Ling, apa yang pada tahun 1965 itu tidak lepas dari politik perang dingin antara negara Blok Barat yang dikomandoi oleh Amerika Serikat dan negara-negara Blok Timur yang dipimpin oleh Uni Sovyet.

Kala itu, Blok Barat, usai Perang Dunia II, mencoba mengurangi kekuatan Uni Sovyet yang dicurigai akan menyebarkan komunis secara meluas. Untuk mengganjalnya Barat menyulut peristiwa kekerasan yang menyudutkan golongan komunis, seperti Peristiwa Madiun di tahun 1948, dan G30S di tahun 1965. Cara ini diharapkan menjadi black campaign bagi komunisme.

Menurut Swie Ling, peristiwa tersebut tidak bakal terjadi apabila para elit politik di Indonesia memiliki kesadaran dan harga diri untuk menjadi bangsa yang merdeka, mandiri dan menolak intervensi bangsa asing.

Akhirnya Indonesia pun terlibat dalam pusaran politik Perang Dingin. Buntutnya, komunis diaanggap haram oleh Orde Baru. Kemudian, stigma buruk ditempelkan kepada mereka yang pernah “bersentuhan” dengan komunisme.

Karena stigma tersebut, mereka yang dicap berhaluan komunis sering kehilangan kesempatan untuk berkarir, memperoleh pendidikan, bekerja di lembaga pemerintah, bahkan kesempatan untuk melakukan aktivitas politik.

Dalam buku ini Swie Ling tidak hanya meratapi stigma-stigma tersebut. Sebaliknya, ia justru menyumbangkan banyak gagasan untuk kemajuan bangsa yang melibatkan semua elemen bangsa, termasuk keturunan Tionghoa.

Sayangnya, keturunan Tinghoa di Indonesia belum memiliki kedudukan yang setara dengan warga negara Indonesia lain. Mereka masih diposisikan sebagai warga kelas kelas dua, atau yang diistilahkan oleh Swie Ling sebagai "seikat rumput kering".

Itu sebabnya Swie Ling ingin mengajak seluruh bangsa Indonesia untuk menterjemahkan kembali arti nasionalsime. Menurutnya nasionalisme lahir dari kebutuhan, rasa kebersamaan antara segolongan manusia dengan nasib dan keinginan yang sama untuk merdeka dan bebas dari penindasan

Hal itu harus dimiliki oleh seluruh warganegara tanpa memandang apakah warga keturunan atau buka. Sebab cita-cita untuk berdiri sejajar dengan bangsa lain adalah hak setiap warga negara tanpa memandang suku maupun ras.***

Dimuat di HU Koran Jakarta, 26 JAnuri 2011

Tidak ada komentar: